Selasa, 08 Juli 2014

Makalah Kurikulum 2013



Makalah Kurikulum 2013

BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negative dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.

Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran 2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.

Pada Kesempatan ini saya akan membahas kurikulum 2013 yang menjadi pro dan kontra bagi guru dan masyarakat.

B. Identifikasi Masalah
  1. Apa pengertian kurikulum?
  2. Apa pengertian kurikulum 2013?
  3. Apa kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013?



BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curerer yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.

Berikut ini beberapa pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli:
  • Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968): Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Inlow (1966): Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Neagley dan Evans (1967): kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Beauchamp (1968): Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973): Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
  • Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
B. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.

C. Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013.

Kelebihan Kurikulum 2013

  1. Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
  2. Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
  3. Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
  4. Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.

Kelemahan Kurikulum 2013

  1. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
  2. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
  3. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.


BAB III
KESIMPULAN


Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. oleh karena kita harus tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai dengan pancasila demi memenuhi perkembagan zaman.   



BAB IV
PENUTUP


Demikianlah makalah yang dapat saya sajikan dan sampaikan, apabila terdapat kesalahan dalam penulisan maupun pelafalannya saya mohon maaf. Semoga makalah ini bermanfaat.

Selasa, 16 Juli 2013

Pengertian , Fungsi , Tujuan dan Prinsip Supervisi Pendidikan

Fungsi , Peran dan Tujuan Supervisi Pendidikan. TINJAUAN TENTANG SUPERVISI PENDIDIKAN di Indonesia

a. Pengertian Supervisi Pendidikan
Dilihat dari sudut pandang etimologi supervisi
berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis,
supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu
merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi
dimana yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat. Hal ini dapat diartikan bahwa kegiatan supervisi dilakukan oleh atasan kepada bawahan.

Pelaksanaan supervisi atau pengawasan di setiap
organisasi memiliki peran yang cukup penting. Manullang
(2005: 173) mendefinisikan pengawasan sebagai "Suatu
proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah
dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan
maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
rencana semula". Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.

Kepala sekolah merupakan atasan di dalam
lingkungan sekolah. Dimana seorang kepala sekolah memiliki
peran strategis dalam memberi bantuan kepada guru-guru
dalam menstimulir guru-guru kearah usaha mempertahankan suasana belajar mengajar yang lebih baik. E. Mulyasa (2004:
111), "Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh
kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor".
Pelaksanaan proses pembelajaran di kelas tidak
selamanya memberikan hasil yang sesuai dengan yang
diinginkan, ada saja kekurangan dan kelemahan yang dijumpai
dalam proses pembelajaran, maka untuk memperbaiki kondisi
demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting
untuk dilaksanakan. Pelaksanaan supervisi bukan untuk
mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada
dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada
guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang
dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.

b. Fungsi Supervisi Pendidikan
Kegiatan supervisi pendidikan memiliki beragam
fungsi. Supervisi pendidikan akan dapat terlaksana dengan
baik manakala fungsi-fungsinya mampu diterapkan dengan
baik pula. Sebagaimana yang diungkapkan Swearingen yang
dikutip oleh Soewadji Lazaruth (1988: 34), fungsi kegiatan
supervisi pendidikan dirinci sebagai berikut:
Mengkoordinasi semua usaha sekolah;
Melengkapi kepemimpinan sekolah;
Memperluas pengalaman guru-guru;
Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif;
Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus-
menerus;
Menganalisis situasi belajar dan mengajar;
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada
setiap anggota staf;
Mengintegrasi tujuan pendidikan dan membantu
meningkatkan kemampuan guru-guru dalam
mengajar.
Pendapat lain dikemukakan oleh Made Pidarta
(1999: 15-19), fungsi supervisi dibedakan menjadi dua
bagian besar yakni:
Ø Fungsi utama ialah membantu sekolah sekaligus
mewakili pemerintah dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan yaitu membantu
perkembangan individu para siswa.
Ø Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam
membina guru-guru agar dapat bekerja dengan
baik dan dalam mengadakan kontak dengan
masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri
dengan tuntutan masyarakat serta
mempelopori kemajuan masyarakat.

c. Tujuan Supervisi Pendidikan
Fungsi dan tujuan, kedua hal tersebut cukup sulit
untuk dibedakan, sebab seringkali satu objek dapat
diterangkan dari segi fungsi dan dapat pula dari segi tujuan.
Merujuk pendapat Made Pidarta (1999: 15) bahwa
"Supervisor sebagai fungsi, bila ia dipandang sebagai bagian
atau organ dari organisasi sekolah. Tetapi bila dipandang dari
apa yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan
tujuan supervisi".
Kegiatan supervisi pendidikan bisa dimulai dari
melakukan pengawasan. Maksudnya pengawasan (dalam arti
supervisi pendidikan) dilakukan dengan maksud dapat
menemukan hal-hal yang positif dan hal-hal yang negatif di
dalam pelaksanaaan pendidikan. Jadi bukan semata-mata
mencari kesalahan belaka. Menurut Hendiyat Soetopo dan
Wasti Soemanto (1984: 40), "Tujuan supervisi pendidikan
adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik".
Lebih lanjut lagi Hendiyat Soetopo dan Wasti Soemanto (40-41), menjabarkan tujuan konkrit dari supervisi pendidikan secara nasional antara lain:
Ø Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan
pendidikan.
Ø Membantu guru dalam membimbing pengalaman
belajar murid.
Ø Membantu guru dalam menggunakan alat
pengajaran modern, metode-metode, dan
sumber-sumber pengalaman belajar.
Ø Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid
dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
Ø Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga
mereka merasa gembira dengan tugas yang
diperolehnya.
Ø Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya
tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.

d. Prinsip Supervisi Pendidikan
Berikut ini dikemukakan beberapa prinsip yang
harus diperhatikan serta dilaksanakan oleh para supervisor
pendidikan atau kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan
supervisi agar benar-benar efektif dalam usaha mencapai
tujuannya. Seorang kepala sekolah yang berfungsi sebagai
supervisor dalam melaksanakan supervisi menurut Soewadji Lazaruth (1988: 33), hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
Ø Supervisi yang bersifat konstruktif
Ø Supervisi yang bersifat realistis
Ø Supervisi yang bersifat demokratis
Ø Supervisi yang bersifat objektif